Angin segar dari Mendikbudristek: Lulusan Guru Penggerak Langsung Diangkat Menjadi Kepala Sekolah

Daftar Isi [Tampil]

Angin segar dari Mendikbudristek: Lulusan Guru Penggerak Langsung Diangkat Menjadi Kepala Sekolah

Mendikbudristek
: Lulusan Guru Penggerak Langsung Diangkat Menjadi Kepala SekolahKabar gembira bagi para lulusan program Guru Penggerak di seluruh Indonesia! Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) baru-baru ini secara resmi meluncurkan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah. Sistem ini memberikan peluang besar bagi lulusan program Guru Penggerak untuk langsung menjadi pimpinan di sekolah. Sudah puluhan ribu guru yang telah lulus dari program Guru Penggerak, dan mereka kini berpotensi menjadi kepala sekolah. Bahkan, hingga saat ini, sudah lebih dari lima ribu lulusan Guru Penggerak yang berhasil menjabat sebagai kepala sekolah. 

"Mereka yang telah memenuhi syarat sebagai kepala sekolah dapat segera diangkat tanpa perlu menjadi pelaksana tugas terlebih dahulu," kata Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, dalam acara Peluncuran Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah yang disiarkan di YouTube Kemdikbud RI, pada Kamis (20/7/2023). Nadiem menegaskan bahwa sistem pengangkatan kepala sekolah ini telah disesuaikan dengan Permendikbudristek No. 40 tahun 2021 sebagai regulasi yang mendukung Guru Penggerak untuk menjadi pemimpin pembelajaran setelah menyelesaikan Pendidikan Guru Penggerak. Jika lulusan Guru Penggerak sudah menjadi kepala sekolah, namun masih belum memenuhi kebutuhan, pemerintah daerah juga dapat menugaskan guru-guru yang telah memenuhi syarat, baik dari PNS, ASN, atau PPPK. 

Nunuk Suryani, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbudristek, mengungkapkan bahwa banyaknya lulusan program Guru Penggerak memungkinkan munculnya kandidat calon kepala sekolah berkualitas. "Baru-baru ini kami baru meluluskan angkatan ke-7 dengan total lulusan sebanyak 31.928 guru penggerak. Saat ini, program Pendidikan Guru Penggerak yang sedang berlangsung adalah angkatan ke-8 dengan 32.882 calon guru penggerak," tambahnya. 

Program Guru Penggerak merupakan salah satu program unggulan dari Kemendikbudristek untuk menghasilkan guru-guru yang mampu memimpin. Para peserta program ini disiapkan untuk menjadi pengawas sekolah hingga kepala sekolah. Selama masa program, para guru yang menjadi peserta akan mendapatkan pelatihan secara online, konferensi, lokakarya, dan pendampingan sambil tetap mengajar sebagai guru sehari-hari. Lulusan Guru Penggerak akan menerima sertifikat pendidikan 310 jam pelajaran (JP) dan piagam Guru Penggerak. Peserta program juga akan mendapatkan fasilitas paket data, biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi selama masa program, serta modul dan materi pegangan. 

Pengangkatan kepala sekolah dari lulusan Guru Penggerak, ASN, PNS, atau PPPK mulai tahun ini dilakukan secara online melalui situs https://pengangkatan-ksps.kemdikbud.go.id/. Melalui platform ini, seleksi calon kepala sekolah menjadi lebih mudah tanpa harus melibatkan Dinas Pendidikan atau calon kepala sekolah itu sendiri. "Kami merancang sistem pengangkatan kepala sekolah yang bertujuan untuk memudahkan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan lain dalam melakukan identifikasi kebutuhan ketersediaan dan pengangkatan kepala sekolah," jelas Nadiem. Sistem pengangkatan kepala sekolah berbasis online ini juga memberikan efektivitas bagi calon kepala sekolah, sehingga mereka tidak lagi harus mengumpulkan berkas fisik dan menghabiskan banyak waktu dan tenaga selama proses seleksi. 

Nadiem berharap agar lulusan Guru Penggerak dapat segera dimanfaatkan sebagai kepala sekolah atau pengawas sekolah menggunakan sistem pengangkatan kepala sekolah ini. Ia juga mengajak kepala daerah di seluruh Indonesia untuk turut berperan sebagai penggerak pendorong perubahan dan transformasi dalam dunia pendidikan. Semoga hal ini dapat memberdayakan potensi lulusan Guru Penggerak dalam mewujudkan pendidikan yang lebih baik. 

Menyikapi berita ini, sebagai admin yakangoperator, saya merasa senang dan optimis dengan peluncuran Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah yang memberikan kesempatan kepada lulusan program Guru Penggerak untuk langsung menjadi kepala sekolah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kepemimpinan di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Saya berharap sistem ini dapat memberikan kesempatan yang lebih adil dan merata bagi lulusan Guru Penggerak, sehingga potensi mereka dapat lebih termanfaatkan dalam menciptakan perubahan dan kemajuan dalam dunia pendidikan. Selain itu, saya mengusulkan agar program Pendidikan Guru Penggerak terus ditingkatkan kualitasnya dan diperluas cakupannya, sehingga lebih banyak guru yang terlatih dengan baik untuk menjadi pemimpin dalam konteks pendidikan. Semoga melalui langkah-langkah ini, pendidikan di Indonesia dapat semakin berkualitas dan berdaya saing, serta memberikan manfaat bagi masa depan bangsa (source: Yakangoperator/dari berbagai sumber)

Editor : yakangadmin 

Yakangadmin
Yakangadmin Hanyalah seorang Blogger Pemula, yang masih terus belajar, "Lebih baik tahu sedikit tapi berbagi, daripada tahu banyak tapi hanya membanggakan diri"

Posting Komentar untuk "Angin segar dari Mendikbudristek: Lulusan Guru Penggerak Langsung Diangkat Menjadi Kepala Sekolah"