Anita Gah Semprot Nadiem: Guru PPPK Belum Terima SK, 17 Sekolah di Kab. Kupang
Terbengkalai Sejak 2021
Introduction
Dalam rapat yang penuh dengan ketegangan dan emosi, Anita Gah, anggota Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat, meletupkan kritik tajam bak petir di siang bolong kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Di hadapan para pejabat dan anggota dewan, Anita menyoroti ketidakadilan yang mengakar, dari SK guru PPPK yang tak kunjung tiba hingga 17 sekolah di Kupang yang terbengkalai seperti mimpi yang tak pernah terwujud. Dengan suara yang penuh dengan rasa kecewa dan kemarahan, Anita mempertanyakan nasib pendidikan di negeri ini, mengundang pertanyaan besar: apakah harapan anak-anak bangsa akan terus terkubur di bawah tumpukan janji yang tak terpenuhi?
Editorial Report
Anggota DPR Anita Jacoba Gah Kritik Keras Mendikbud Nadiem Makarim Terkait Anggaran dan Realisasi Program Pendidikan
Dalam sebuah rapat Komisi X DPR bersama Mendikbud Nadiem Makarim, anggota Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah, melontarkan kritik tajam terkait penggunaan anggaran dan implementasi program pendidikan. Rapat yang berlangsung di Senayan, Jakarta, pada Kamis (6/6/2024), diwarnai dengan ketegangan ketika Anita menyuarakan berbagai permasalahan yang dihadapi dunia pendidikan.
Anggaran Rp 15 Triliun: Apakah Sudah Dipergunakan dengan Baik?
Anita memulai kritiknya dengan menyoroti anggaran sebesar Rp 15 triliun yang dialokasikan untuk Kemendikbud. Ia mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran tersebut, mengingat masih banyaknya permasalahan yang belum terselesaikan.
"Seperti yang kita ketahui, terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 15 triliun. Namun, menurut pandangan saya, kita perlu introspeksi. Mengapa hal ini bisa terjadi? Kita harus jujur pada diri sendiri. Banyak anggaran yang telah diberikan untuk tahun 2024, apakah semua itu telah digunakan dengan bijak atau tidak?" ujar Anita.
Persoalan Realisasi Anggaran dan Penyerapan APBN
Lebih lanjut, Anita mengkritik realisasi anggaran dan penyerapan APBN yang dinilai masih bermasalah. Ia mencontohkan guru PPPK yang belum menerima surat keputusan (SK) meskipun sudah lulus seleksi, serta banyaknya bangunan sekolah yang terbengkalai.
"Hingga kini, guru-guru PPPK yang sudah lolos masih belum menerima SK mereka. Di Provinsi NTT, mereka belum menerima SK tersebut. Selain itu, banyak guru di daerah terpencil juga belum menerima tunjangan mereka. Tak hanya itu, banyak bangunan sekolah yang masih terbengkalai meski anggarannya sudah ada sejak tahun 2021," kata Anita dengan tegas.
Kasus di NTT: Bangunan Sekolah Tak Kunjung Selesai
Anita juga menyoroti situasi di daerah pemilihannya, Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana terdapat 17 bangunan sekolah yang belum selesai dibangun meski anggarannya sudah ada sejak tahun 2021.
Di Kabupaten Kupang, terdapat 17 bangunan sekolah yang belum selesai sejak tahun 2021 hingga saat ini. "Ingin tahu lebih lanjut? Mari kita cek kembali dana-dana PIP," tambahnya.
Kritik terhadap Birokrasi: Verifikasi Data oleh Dinas
Selain itu, Anita menolak data rekomendasi yang disampaikan anggota DPR diverifikasi oleh dinas, karena menurutnya hal tersebut merupakan kekeliruan birokrasi.
"Tidak hanya kami sebagai pemangku kepentingan yang harus tunduk pada pengaturan dari Kemendikbud untuk menjalani verifikasi oleh dinas. Bagaimana dengan Anda sebagai kementerian, apakah Anda siap diverifikasi oleh dinas? Jangan meminta agar setiap usulan kami harus diverifikasi oleh dinas. Kami adalah lembaga tinggi negara, perwakilan rakyat. Kami yang menentukan anggaran di Indonesia," ujar Anita.
Tantangan dan Kritik Lanjutan
Anita menantang Kemendikbud untuk turun langsung ke lapangan memeriksa apakah Program Indonesia Pintar (PIP) diterima dengan baik oleh penerimanya. Ia mengungkapkan banyak penerima yang seharusnya menerima hak mereka tetapi tidak pernah mendapatkannya.
Jika Anda hanya menurunkan diri, namun hanya turun ke dinas, semua jawaban terlihat baik. Tetapi cobalah turun ke tengah rakyat, turun ke penerima manfaat orang tua, jika tidak melihat air mata yang mengalir dari mata mereka. Kata-kata kosong, hanya ada nama, ada SK, tetapi uangnya nol. Begitulah sampai hari ini," ucapnya dengan penuh semangat.
Ia juga mengkritik jajaran pejabat Kemendikbud yang dinilai tidak memberikan solusi bagi pendidikan di daerah tertinggal, meskipun mereka adalah orang-orang pintar dan berpendidikan.
"Hanya terus menciptakan masalah di daerah, yang tertinggal akan tetap tertinggal, dan yang guru menangis akan tetap menangis. Ketika kita bicara tentang revolusi digital, di mana keadilan untuk daerah-daerah 3 T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)? Daerah-daerah yang sudah memiliki akses internet terus mendapat perhatian, sementara daerah 3 T yang masih kekurangan akses internet dibiarkan terpinggirkan. Di mana keadilan sosial bagi semua rakyat Indonesia, Pak Menteri? Saya merasa sangat kecewa," ujar Anita sambil sesekali mengetuk-ngetukkan tangan di atas meja.
Kesimpulan: Tidak Perlu Penambahan Anggaran untuk Kemendikbud di APBN 2025
Di akhir pernyataannya, Anita menegaskan bahwa tidak perlu ada penambahan anggaran untuk Kemendikbud dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, mengingat berbagai permasalahan yang belum terselesaikan.
Dengan demikian, kritik keras Anita Jacoba Gah dalam rapat tersebut
menyoroti berbagai aspek penting dalam dunia pendidikan, mulai dari penggunaan
anggaran hingga persoalan birokrasi yang memerlukan perhatian serius dari semua
pihak terkait.
Posting Komentar untuk "Anita Gah Semprot Nadiem: Guru PPPK Belum Terima SK, 17 Sekolah di Kab. Kupang Terbengkalai Sejak 2021"